Melihat potret buram pendidikan anak di indonesia
patut untuk di amati. Namun dengan adanya akar permasalahan itu Pemerintah
indonesia melalui menteri pendidikan telah mencanangkan pendidikan gratis untuk
sekolah dasar (sd). Hal ini menjadi titik temu permasalahan yang terjadi pada
pendidikan di indonesia, dengan adanya program pendidikan gratis tentu sangat
membantu dan meringankan beban bagi keluarga miskin yang ingin bersekolah
tetapi terkendala oleh dana. Program BOS(Bantuan Operasional Sekolah) merupakan
solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini. BOS secara umum sudah mulai berhasil
meningkatkan angka partisipasi sekolah di tingkat pendidikan dasar dan patut
diakui bahwa setelah hampir satu dasawarsa kebijakan wajib belajar 12 tahun ini berjalan,
banyak perkembangan yang dicapai. Secara umum terjadi peningkatan sangat
signifikan pada taraf pendidikan masyarakat yang ditandai oleh cepatnya
penurunan angka buta aksara penduduk usia 15 tahun ke atas turun angka anak
yang putus sekolah. Akan tetapi program yang dijalankan oleh menteri pendidikan
ini ada cacatnya, buktinya proses penyaluran BOS yang menyebabkan terjadi
keterlambatan pencairan atau penerimaan BOS oleh sekolah. Hingga saat ini pun
untuk sekolah pinggiran penyaluran BOS belum maksimal. Untuk itu, pemerintah
didesak untuk kembali pada mekanisme tahun sebelumnya, dimana dana BOS langsung
diterima oleh sekolah dari pusat melalui skema dekonsentrasi. Namun, untuk
memaksimalkan potensi dan kewenangan otonomi daerah, pusat sebaiknya segera
menyiapkan regulasi yang lebih matang agar daerah tidak lagi merasa ketakutan
melakukan pelanggaran regulasi / hukum.
Di sisi lain, Kurangnya tindakan tegas
pemerintah terhadap sekolah yang tidak transparan dan akuntabel dalam
pengelolaan BOS membuat banyak penyalah gunaan BOS terjadi di mulai tingkat
sekolah. Hal ini juga menyebabkan masih terjadi pungutan-pungutan yang
dilakukan oleh sekolah tanpa adanya mekanisme pengaduan masyarakat yang handal
maupun pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah. Tak hanya itu saja
pendidikan gratis dianggap sebagian masyarakat bahwa mereka menganggap pendidikan gratis adalah hal yang
menyenangkan sehingga para orang tua siswa tidak terlalu memfokuskan anaknya
untuk sekolah dan tidak mendorong anaknya supaya pintar, bagaimana tidak
pendidikan kan gratis, jadi kapan saja bisa
sekolah/masuk jadi tidak perlu takut dipecat dari sekolah karena dimana saja bisa mendaftar gratis. Hal ini sangatlah ironis karena
pendidikan sekarang ini bukanlah untuk menciptakan orang-orang yang berilmu
tinggi tetapi diterapkan pada sistem gratis. Karena pendidikan gratis, maka
setiap siswa tidak lagi gigih dalam menuntut ilmu melainkan berleha-leha karena
kalaupun dipecat bisa masuk ke sekolah negeri manapun dengan biaya gratis. Jika saja pemerintah mempunyai ide
sekolah gratis bagi siswa yang mampu peringkat 10 besar, maka siswa akan
bersaing dan berlomba-lomba untuk mendapatkan kursi sekolah gratis dengan
keadaan ekonomi keluarga yang rendah. Tentu itu menjadi motivasi bagi siswa dan
program itu bisa dikatakan program yang mendidik bagi siswa yang bersangkutan.
Program pendidikan gratis
yang dilaksanakan pemerintah melalui menteri pendidikan ini sungguh sangat
disayangkan, mengapa demikian? Karena adanya embel-embel gratis tersebut ada
beberapa sekolah yang menyepelekan infrastrukturnya dari fasilitas yang kurang,
kualitas pengajaran yang kurang baik sehingga mutu pendidikan patut di
pertanyakan, bangunan sekolah yang seadanya karena penggelapan pencairan dana BOS
dan dapat dibandingkan dengan sekolah-sekolah swasta yang disesuaikan dengan
biayanya. Dan menurut saya sebaiknya pemerintah indonesia menyediakan buku-buku
materi gratis karena buku-buku materi sangat mahal harganya, dan itu pun jika
para orang tua yang tergolong ekonominya menengah kebawah apakah mampu untuk
membelinya. Pembenahan dari praktik perwujudan
program Wajib Belajar 9 tahun tersebut tetap dapat dilakukan secara simultan.
Artinya, dari perspektif anggaran dan program, masalah pendidikan di semua
jenjang pada dasarnya serupa. Jika pemerintah memiliki komitmen kuat untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar